OTT KPK Perkuat Indikasi Ada Jual Beli WTP Di BPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Sabtu, 27 Mei 2017, 01:50 WIB
rmol news logo Penangkapan dua auditor utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bersama dengan oknum dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menguatkan indikasi adanya jual beli predikat laporan keuangan di BPK.

Begitu kata Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Apung Widadi dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi, Jumat (26/5).

"Ini adalah tamparan keras bagi BPK. Mitos selama ini bahwa ada jual beli predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) di BPK seolah-olah terpecahkan. Penangkapan oleh KPK ini harus dijadikan momentum reformasi total BPK," ujarnya.

Menurutnya, OTT KPK ini harus jadi momentum untuk buka-bukaan borok di dalam BPK yang mengaudit kurang lebih Rp 3.000 Triliun uang negara, baik APBN maupun APBD.

Kata dia, harus ada dua reformasi total yang dilakukan BPK. Pertama, reformasi internal dengan memperbaiki sistem integritas internal auditor. Kedua, merombak pimpinan BPK, agar bersih dari unsur partai politik.

"Bagaimana kita akan bersih dari korupsi, kalau auditornya yang menentukan kerugian negara justru malah korupsi juga," tutup Apung. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA