"Hari ini tersangka MFA
mejalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka CA," ujar juru bicara
KPK, Febri Diansyah ketika dikonfirmasi di Gedung KPK, Kuningan,
Jakarta, Rabu (24/5).
Firmansyah tiba di Gedung KPK pukul 13.10
WIB diantarkan mobil tahanan. Ia turut ditangkap dalam Operasi Tangkap
Tangan (OTT) KPK pada 30 Maret 2017 lalu. KPK melakukan OTT didua
tempat, Jakarta dan Surabaya.
Dalam penangkapan di Jakarta,
penyidik mengamankan 10 orang. Sementara di Surabaya ada 7 orang.
Setelah diperiksa, penyidik menetapkan empat orang tersangka.
Selain
Firmansyah dan Arief tersangka lainnya ialah, Direktur Keuangan PT PAL‎
Indonesia Saiful Anwar dan agency dari AS Incorporation Agus Nugroho
yang diduga sebagai perantara Kementerian Pertahanan Filipina dalam
pembelian kapal perang.
Menurut Febri, hingga saat ini penyidik
masih mendalami ‎proses dan mekanisme persetujuan fee agency antara PT
PAL dengan Ashanti Inc.
"Penyidik KPK mendalami pengetahuan para
saksi atas proyek kapal SSV dan hubungan kontrak dengan Ashanti Inc
(Agency Inc, perantara)," tambah Febri.
Selain di Jakarta, KPK
juga melakukan pemeriksaan di Surabaya, Jawa Timur. KPK telah
mengamankan 25 ribu dolar AS dari tersangka Arief. Uang itu diduga
pemberian fee dari agency AS Incorporation untuk Arief, Firmansyah dan
Saiful Anwar atas penjualan dua kapal perang produksi PT PAL Indonesia.
[san]
BERITA TERKAIT: