"Saat ini pasien sudah dalam keadaan sadar dan butuh waktu istirahat untuk recovery setelah operasi," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah, dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (18/5).
Berdasarkan arahan dokter, kedua mata Novel harus ditutup dengan perban untuk sementara waktu dan tidak boleh terkena air selama satu bulan. Dokter akan melakukan observasi hari demi hari untuk mengamati perkembangan pasca operasi.
"Kami berterimakasih atas doa dan dukungan terhadap Novel ataupun segala upaya bersama dalam pemberantasan korupsi," ujar Febri.
Novel Baswedan harus menjalani operasi pemasangan membran sel untuk merangsang pertumbuhan sel-sel pada mata yang rusak akibat penyiraman air keras. Pasca operasi, penglihatan Novel berpotensi akan menjadi kabur dalam sementara waktu karena efek operasi.
Novel disiram dengan air keras oleh orang tak dikenal pada Selasa, 11 April 2017. Hingga saat ini pihak kepolisian belum menetapkan tersangka penyerangan satu orang pun.
[zul]
BERITA TERKAIT: