Kooperatif Selama Diperiksa, Alasan Firza Husein Tidak Ditahan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 18 Mei 2017, 09:47 WIB
Kooperatif Selama Diperiksa, Alasan Firza Husein Tidak Ditahan
Firza Husein/Net
rmol news logo Firza Husein tidak ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama 1x24 jam, Rabu (17/5).

Kuasa hukum Azis Yanuar menyebut sikap kooperatif kliennya selama pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya (PMJ) menjadi alasan tidak ada penahanan.

"Enggak (ditahan). Sudah selesai melengkapi berkas-berkasnya. Bu Firza cukup kooperatif, enggak berbelit-belit. Semua pertanyaan penyidik dijawab sebetulnya," ungkap Azis, Kamis (18/5).

Terkait alasan tidak ditahannya Firza, Azis menyerahkan semua kepada penyidik. Selain itu, kebijakan tersebut, lanjutnya, juga diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Karena itu subyektivitas penyidik, sesuai KUHAP. Beliau (Firza) juga selalu komitmen dengan penegakan hukum untuk perkara ini," paparnya.

Seperti diketahui, Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana itu ditetapkan tersangka, Selasa (15/5) malam, pukul 23.00 WIB usai diperiksa sejak pukul 10.00 WIB. Polisi melanjutkan pemeriksaan Firza sebagai tersangka dalam 1x24 jam sebelum menetapkan akan dilakukan penahanan atau tidak.

Firza merupakan salah satu sosok kunci yang terlibat percakapan dan foto berkonten porno dengan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab melalui aplikasi WhatsApp (WA). [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA