KPK Dukung Polisi Jamah Koruptor Yang Pernah Ditangani Novel

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 17 Mei 2017, 16:08 WIB
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung rencana kepolisian menuntaskan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan dengan memeriksa tersangka perkara korupsi yang pernah ditangani penyidik KPK itu.

Pemeriksaan dilakukan untuk mencari kemungkinan adanya indikasi dendam terhadap Novel.

"Silakan saja, yang bersangkutan sekarang sedang ditangani KPK. Pasti kita akan berikan surat izin pemeriksaan," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta di kantornya, Jakarta, Rabu (17/5).

Penyidik Polda Metro Jaya berencana memeriksa sejumlah tersangka korupsi yang pernah ditangani oleh Novel. Seperti, kasus e-KTP dengan tersangka pemberi keterangan palsu di persidangan Miryam S. Haryani yang berpotensi memiliki dendam.

Juga sejumlah kasus seperti korupsi proyek pengadaan Al Quran dan laboratorium Komputer MTs di Kementerian Agama, kasus suap hakim Mahkamah Konstitusi dalam sengketa pilkada, sampai pemberian suap uji materi UU 41/2014 yang menyeret hakim konstitusi Patrialis Akbar.

"Kita akan berkoordinasi dengan polisi. Informasi apa yang kira-kira dibutuhkan polisi pasti akan kita konfirmasikan. Saya yakin polisi akan profesional," jelas Alex.

Menanggapi kekecewan pihak keluarga Novel yang merasa polisi lamban dalam menangani kasus penyerangan tersebut, Alex mengaku dapat memakluminya. Namun, dia juga mengingatkan bahwa semua pihak harus tetap proporsional dalam menyikapi berbagai kejadian dan teror terhadap Novel.

"Kita memahami kekecewaan keluarga. Tapi apa yang bisa kami bantu di KPK, kami bantu. Kita terbuka," demikian Alex. [wah] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA