Karyawan PT Sandipala Akui Ada Mark-Up Harga Per Keping E-KTP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 15 Mei 2017, 16:44 WIB
Karyawan PT Sandipala Akui Ada Mark-Up Harga Per Keping E-KTP
rmol news logo Asisten Manager Keuangan PT Sandipala Arthaputra, Fajri Agus Setiawan, mengakui adanya mark-up harga per keping E-KTP.

Dari harga yang diberikan konsorsium hanya Rp7500, namun dalam kontrak, kementerian Dalam Negeri menganggarkan Rp16 ribu per keping e-KTP.

Hal itu diketahuinya setelah kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Awalnya saya enggak tahu. Belakangan saya tahu sekitar per keping Rp16,000," ungkap Fajri saat dihadirkan di persidangan lanjutan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (15/5).

Lebih lanjut, Fajri menjelaskan dalam proyek tersebut perusahaannya mendapat pekerjaan untuk membuat blangko E-KTP.

Dalam anggaran 2011 hingga 2013 PT Sandipala telah mencetak 51 juta lembar blangko e-KTP. Dari pengerjaan blangko e-KTP perusahaannya mendapat untung Rp140 miliar.

Meski demikian dirinya tak mengetahui apakah 51 juta blangko e-KTP tersebut secara keseluruhan telah rampung.

"(51 juta blangko E-kTP) Iya itu catatan biaya produksi kami. Kalau secara teknis saya nggak tahu," tandasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA