Dari harga yang diberikan konsorsium hanya Rp7500, namun dalam kontrak, kementerian Dalam Negeri menganggarkan Rp16 ribu per keping e-KTP.
Hal itu diketahuinya setelah kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Awalnya saya enggak tahu. Belakangan saya tahu sekitar per keping Rp16,000," ungkap Fajri saat dihadirkan di persidangan lanjutan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (15/5).
Lebih lanjut, Fajri menjelaskan dalam proyek tersebut perusahaannya mendapat pekerjaan untuk membuat blangko E-KTP.
Dalam anggaran 2011 hingga 2013 PT Sandipala telah mencetak 51 juta lembar blangko e-KTP. Dari pengerjaan blangko e-KTP perusahaannya mendapat untung Rp140 miliar.
Meski demikian dirinya tak mengetahui apakah 51 juta blangko e-KTP tersebut secara keseluruhan telah rampung.
"(51 juta blangko E-kTP) Iya itu catatan biaya produksi kami. Kalau secara teknis saya nggak tahu," tandasnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: