"Lebih cepat lebih baik," kata Jaksa Agung, M Prasetyo kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (12/).
Senada dengan pemerintah, Prasetyo menegaskan jika keberadaan ormas HTI sudah membuat keresahan. Selain ingin menggantikan ideologi Pancasila, pemerintah klaim Prasetyo juga sudah banyak menerima desakan untuk segera mengambil sikap atas keberadaan HTI.
"Ada desakan kanan kiri permintaan, pemerintah harus menyikapi adanya kelompok-kelompok yang cenderung ingin menggantikan Pancasila ini," tegas Prasetyo
Baca juga, HTI Anggap Tuduhan Pemerintah tidak Berdasar.
Bahkan Praseyto menegaskan jika proses pembubaran HTI merupakan proses hukum luar biasa. Sehingga menurut hemat Prasetyo bentuk peringatan ataupun pembekuan sementara organisasi bisa dikesampingkan.
"Kita lihat sebagai kejadian luar biasa yang harus ditangani luar biasa juga. Ini masih dalam proses, seperti apa langkahnya, lihat saja perkembangannya," demikian Prasetyo.
[san]
BERITA TERKAIT: