Wakil Ketua Komisi III DPR RI Benny Kabur Harman mengatakan bahwa keberhasilan itu telah menjawab berbagai cibiran banyak pihak yang mengatakan bahwa kepolisian bekerja lamban dalam menangani kasus tersebut.
"Kepolisian akhirnya menjawab dan merespon keluhan masyarakat penanganan kasus Novel Baswedan​ yang dianggap lamban," katanya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (11/5).
Diharapkannya dengan ditangkapnya pelaku kekerasan terhadap Novel itu menjadi awal bagi pengungkapan kasus tersebut secara tuntas.
"Sehingga kedepan masyarakat percaya atas kinerja aparat kepolisian," imbuhnya.
Atas dasar ini, komisi III DPR RI pun akan meminta Presiden Joko Widodo untuk membentuk tim pencari fakta (TPF). Tim itu katanya harus bekerja secara independen. Hal itu guna mencari otak atau aktor intelektual di balik kasus tersebut.
"Langkah tersebut untuk mencari tahu siapa pelakunya dan apa motif mereka harus diselediki, pelaku harus ditindak tegas dan diproses secara hukum," demikian Benny.
[san]
BERITA TERKAIT: