Koordinasi tersebut bertujuan untuk mencari waktu pemeriksaan yang tepat, mengingat dokter masih memeriksa Novel secara intensif.
"Tentu perlu untuk mendengar dan mendapatkan arahan juga dari pihak dokter ahli yang bertanggung jawab dalam proses perawatan Novel. Sejauh mana proses pemeriksaan dapat dilakukan dan dalam kondisi apa itu bisa lakukan," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah saat konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/5).
Meski begitu, lanjut dia, KPK cukup percaya tim yang menangani kasus Novel sepatutnya sudah bisa menemukan pihak-pihak yang diduga melakukan penyiraman air keras tanpa perlu harus melakukan pemeriksaan kepada saksi korban.
"Apalagi dari informasi yang kami dapatkan melalui tim yang mendampingi sebelumnya dihari awal Novel di Jakarta, sudah disampaikan juga ke pihak polri," pungkasnya.
[sam]
BERITA TERKAIT: