MA Jamin Independensi Hakim Persidangan Ahok

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 05 Mei 2017, 20:19 WIB
MA Jamin Independensi Hakim Persidangan Ahok
Ahok/Net
rmol news logo Mahkamah Agung menjamin majelis hakim sidang kasus penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan bersikap adil dalam memutus perkara.

"MA menjamin sepenuhnya. Hakim menjaga independensinya dalam memeriksa dan memutus perkara," kata Panitera Muda Pidana Umum MA Suharto dalam jumpa pers di Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta (Jumat, 5/5).

Menurutnya, jaminan terkait independensi hakim tidak hanya berlaku di persidangan kasus Ahok yang akan diputus vonis pada 9 Mei nanti. Melainkan, independensi majelis hakim harus dijaga saat mengadili semua perkara.

MA juga akan memantau langsung jalannya persidangan putusan vonis Ahok.

"MA akan kawal jalannya persidangan. Dan menjauhkan hakim dari hal-hal berbau intervensi dan mengganggu independensi hakim," imbuh Suharto. [wah] 

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA