MA Tidak Terintervensi Aksi Massa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 05 Mei 2017, 19:34 WIB
MA Tidak Terintervensi Aksi Massa
Net
rmol news logo Mahkamah Agung (MA) menyambut baik aspirasi masyarakat yang menginginkan independensi hakim dalam sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Kabiro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur mengatakan, jajaran pimpinan MA menyambut baik seluruh aspirasi yang disampaikan perwakilan massa aksi. MA tidak merasa diintervensi oleh aksi simpatik yang dilakukan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) yang menggelar Aksi 55 kali ini.
 
"Kami tidak merasa diintervensi. Kehadiran massa aksi tidak akan memengaruhi independensi dan imparsialitas seorang hakim," ujarnya dalam jumpa pers di Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta (Jumat, 5/5).

Menurut Ridwan, pihaknya mengapresiasi aksi simpatik yang dilakukan GNPF-MUI. Di mana, aspirasi tersebut disampaikan secara damai, tertib, dan elegan usai melakukan Sholat Jumat berjamaah di Masjid Istiqlal.

"MA mengucapkan terima kasih kepada wakil massa aksi yang telah berikan dukungan kepada MA untuk menegakkan hukum. MA milik rakyat dan harus sama-sama dijaga," jelasnya. [wah]   

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA