KPK Tidak Akan Periksa Artalyta Suryani Hingga Akhir Mei

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 03 Mei 2017, 20:02 WIB
KPK Tidak Akan Periksa Artalyta Suryani Hingga Akhir Mei
Artalyta Suryani/net
rmol news logo KPK dipastikan tidak akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi kasus BLBI, Artalyta Suryani, hingga akhir bulan ini. Artalyta dikabarkan sakit dan harus beristirahat selama satu bulan.

"Sesuai surat keterangan dokter yang disampaikan stafnya, Artalyta Suryani sakit dan harus beristirahat selama satu bulan, tentu saja akan habis pada akhir Mei," ujar jurubicara KPK, Febri Diansyah, kepada wartawan di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (3/5).

Febri menambahkan, penyidik akan melakukan penjadwalan ulang terhadap saksi kasus pemberian Surat Keterangan lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) itu.

"Saksi Artalyta akan kami periksa terkait relasi yang bersangkutan dengan obligor BLBI, Sjamsul Nursalim," imbuh Febri.

KPK menjadwalkan panggilan terhadap dua saksi dalam kasus BLBI, hari ini. Stephanus Eka Dasawarsa dari pihak swasta dan Dira Kurniawan sebagai mantan kepala long work of Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang ketika itu menangani BDNI terkait utang tambak. Namun hanya Dira Kurniawan yang memenuhi panggilan KPK dan hingga kini masih dalam penyelidikan.

"Saksi (Dira Kurniawan) sudah hadir tadi sekitar pukul 16.15 WIB. Sementara saksi Stephanus tidak ada keterangan mengapa tidak hadir. Dan akan dijadwalkan ulang," ujar Febri. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA