Markus mengaku dimintai keterangan oleh penyidik KPK terkait anggaran saat terjadinya korupsi eKTP.
"Soal anggaran ya. Ya anggaran APBN yang 2012," ujar Markus usai diperiksa di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Markus nampak meninggalkan gedung KPK sekitar pukul 16.05 WIB.
Markus menegaskan, tidak ada penyimpangan anggaran yang terjadi saat penyusunan proyek kartu tanda penduduk elektronik.
"Enggak, kan dari kementerian sudah ada. Kita tinggal jalankan aja," tambahnya.
Ia mengaku dalam pemeriksaan tadi tidak ditanya detail tentang teknis penyelenggaraan proyek. Namun penyidik mengorek anggaran yang tiba-tiba muncul.
Politisi Golkar itu membenarkan adanya kebijakan dari Kementerian Keuangan.
'Iya, dari Kementerian Keuangan. Dari waktu itu (Dirjen) Pak Bambang,' pungkas Markus.
Nama Markus sempat disebut-disebut saat persidangan e-KTP, 6 April lalu. Ketika itu terdakwa Irman menyebutkan bahwa Markus menerima suntikan dana sebesar Rp 4,4 miliyar yang diberikan melalui Sugiharto.
[wid]
BERITA TERKAIT: