Dalam keterangannya, dia juga mengaku pernah bertemu Chairuman Harahap yang pernah bertanya mengenai teknik biometri e-KTP.
"Pernah bertemu dengan anggota DPR, Ignatius Mulyono, sudah lama sebelum proyek e-KTP. Saat sedang menggarap UU e-KTP. Setelah proyek malah tidak pernah ketemu," papar Wiraman saat memberikan kesaksian dalam persidangan ke sebelas kasus korupsi eKTP di Tipikor, Jakarta, Kamis (27/4).
Mendengar pernyataan itu, Hakim John Butar-butar lalu menanyakan inisiator pertemuan tersebut.
"Waktu itu Pak Ignatius kenal Andi (Narogong). Lalu Andi bicara dengan pak Mul (Ignatius) agar bicara dengan saya," jawab Wiraman.
Dia tak ingat kapan pastinya waktu pertemuan dengan Ignatius. Namun, dia mengklaim pertemuan tak berkaitan dengan proyek e-KTP.
"Ketemu sih pernah, tapi masalah bangun gereja. Yang saya tahu, dia anggota komisi II," ujar Wiraman saat ditanya keterkaitan dengan Ignatius.
Dia juga mengaku pernah bertemu Chairuman Harahap di luar gedung DPR. Pertemuan tersebut terjadi tidak sengaja. Saat itu, dia ditanyakan soal teknis biometri e-KTP.
"Tidak ada terkait dengan Andi Narogong. Ia (Chairuman) pernah bertanya dengan saya, 'kamu temannya Ignatius ya?' Lalu ia tanya soal teknik e-KTP," jawabnya.
Wirawan juga menerangkan bahwa dirinya pernah ditawari masuk konsorsium PT Murokabi. Namun tidak lama mengundurkan diri karena merasa ada risiko besar akan gagal.
Dia pun sempat diminta bantuan pengusaha Andi Narogong untuk mendapatkan lisensi dari perusahaan AS dalam pengadaan Automated Finger Print Identification Sistem (AFIS). Wirawan merupakan agen dari Cogen, perusahaan pembuat program AFIS dari AS.
[sam]
BERITA TERKAIT: