"Tujuan dari membuka itu bukan karena ingin melemahkan," jelas Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond J Mahesa di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (25/4).
Selain untuk membuka rekaman penyidikan, DPR juga akan mengungkap soal ketidakpatuhan KPK soal anggaran.
"Hak angket itu adalah sebenarnya pertama membuka. Kedua bicara tentang ketidakpatuhan KPK. Temuan BPK tentang penggunaan anggaran," sebutnya.
Jika KPK tak membuka rekaman penyidikan ini, Desmond merasa dirinya dan teman-teman yang disebutkan itu telah difitnah.
"Saya terdzalimi. Mana mungkin saya lakukan tindakan hukum terhadap Miryam atas pencemaran nama baik. Atau mana mungkin saya melakukan tindakan hukum terhadap Saudara Novel kalau diantara mereka tidak jelas," lanjut Desmond.
Penolakan KPK akan hal ini dianggap hanya akal-akalan saja. Kata Desmond, KPK tak jujur dalam penanganan kasus e-KTP.
"Ini akal-akalan. Semboyan KPK adalah Jujur, adil, bersih. Pertanyaannya adalah apakah ada rekamannya. Katakan tidak ada, buktikan tidak ada, liatkan ke kita, itu baru betul," jelasnya.
"Kalau KPK kan tidak jujur, kalau dia jujur kan gampang, panggil saya ke kantor dia, Bambang dll, ini penggalannya. Cukup," tutupnya.
[sam]
BERITA TERKAIT: