"Tetap kita melakukan pengamanan sesuai SOP (prosedur). Yang tentunya kalau massa semakin banyak kita akan ada pasukan cadangan yang kita siapkan. Pola pengamanan tetap sama, cuma penambahan ada pasukan," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di kantornya, Senin (24/4).
Dia menjelaskan, saat ini segala bentuk kegiatan sudah jelas pengaturannya, termasuk pengerahan massa untuk mengawal jalannya persidangan.
Polisi juga akan melakukan pengecekan terlebih dahulu terkait kabar pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab akan kembali mengerahkan massa untuk menjaga persidangan Ahok.
"Biasanya H-1, H-2 sudah ada pemberitahuan ke Polda sebelum sidang. Nanti saya cek," kata Argo.
Diketahui, pada persidangan pekan lalu, jaksa menuntut Ahok dengan hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun. Ahok dijerat Pasal 156 KUHP dalam dakwaan alternatif kedua tentang penyebaran kebencian terhadap golongan tertentu.
[wah]
BERITA TERKAIT: