Namun, pihak kepolisian masih perlu lebih dahulu mempelajari temuan-temuan di dalam kasus tersebut .
"Itu bisa kita lakukan penelusuran ya. Orang laporan juga bisa. Boleh saja. Nanti kami cek dulu. Saya sendiri belum lihat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ) Komisaris Besar Argo Yuwono kepada wartawan, Jumat malam (21/4).
Teknisnya, terang Argo, pihaknya akan menelusuri lewat laporan polisi model A. Yaitu peristiwa dugaan pidana yang ditemukan sendiri oleh petugas polisi.
Sehingga, jika memang dinilai memenuhi unsur pidana, polisi akan mengambil tindakan hukum selanjutnya terkait kasus tersebut.
"Bisa saja (dibuat laporan). Pakai model A juga bisa," tegasnya.
Dua hari terakhir, beredar foto-foto "panas" pria yang mirip Aryo Djojohadikusomo di media sosial. Dalam foto, pria berswafoto dengan sejumlah wanita dalam keadaan bugil.
Para elite Gerindra membantah kebenaran foto itu. Mereka mengklaim foto itu sebagai rekayasa alias hoax.
[ald]
BERITA TERKAIT: