Direktur Utama PT Mitra Stania Prima, Aryo Djojohadikusumo menyerahkan langsung laporan itu di Gedung Manggala Wanabakti KLHK, Jakarta, Senin (25/9). Dia mengatakan, pihaknya mengedepankan tata kelola pertambangan dan reklamasi yang baik dan benar.
"Kami mengedepankan konsep tata kelola yang baik dan yang tidak kalah pentingnya sesuai arahan Kementerian adalah reklamasi," kata Aryo dalam keterangan tertulis, Selasa (26/9).
Aryo menjelaskan, pihaknya menyerahkan rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) tahap pertama di lahan 27 hektar. Di lahan itu ditanami tanaman jambu mete, kayu putih, dan cemara udang.
"27 hektar yang barusan selesai di Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Belitung. Tahun depan 70 hektar lebih kemungkinan di Bangka Induk atau di Belitung sesuai dengan arahan dari Balai DP DAS Bangka Belitung," ungkap Aryo.
Dia menjelaskan, tanaman yang ditanam di rehabilitasi DAS Bangka Belitung, sesuai dengan kebutuhan kelompok tani setempat.
Dengan adanya rehabilitasi ini, Aryo menuturkan bahwa warga sekitar mendapatkan kebutuhan pokok dan penghasilan tambahan.
"Untuk 27 hektar lumayan ternyata hasilnya," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: