Ketua tim JPU KPk Irene Putri menduga penetapan HPS dilakukan dalam pertemuan-pertemuan di ruko Fatmawati. Bahkan sambung Irene, spesifikasi teknis mengenai e-KTP termasuk produk yang bakal digunakan dalam proyek e-KTP juga sudah dirancang sebelumnya di pertemuan di ruko Fatmawati. Seperti sofware data base dari Oracle, sofware AFIS dari L-1 serta hardware data base dan komputer pribadi alias Personal Computer dari Hewlett Packard (HP)
"Memang diakui oleh semua tim teknis bahwa mereka terlibat untuk bertemu di ruko fatmawati dan mereka mengakui bahwa mereka bertemu dengan vendor-vendor. Hanya beberapa vendor yang kemudian menjadi bagian dari peserta lelang. Kemudian ada produk-produk mereka yang dipakai, misalnya L-1, kemudian Oracle untuk data base, kemudian HP untuk hardware. Itu diakui sama mereka," ujar Jaksa Irene.
Dia menyampaikan itu seusai persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis malam (13/4).
Diketahui dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto sejumlah pihak swasta yang ikut terlibat dalam konsorsium beberapa kali menggelar pertemuan di Graha Mas Fatmawati Blok B nomor 33-35 yang dikenal dengan pertemuan di Ruko Fatmawati.
Pihak swasta yang ikut dalam pertemuan tersebut yakni Paulus Tanos selaku Dirut PT Sandipala Arthaputra, Irvan Hendra Pambudi Cahyo selaku Direktur PT Mukarabi Sejahtera, Isnu Edhiwijaya selaku Dirut PNRI serta Husni Fahmi selaku staf pusat teknologi informasi dan komunikasi BPPT.
[zul]
BERITA TERKAIT: