Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan menekankan bahwa pihak manapun, termasuk DPR RI sama sekali tidak bisa mengintervensi keputusan tersebut.
"Kita apapun menghormati keputusan hukum yang sedang berjalan tidak ada siapapun yang bisa mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan. Kita semua hanya bisa menghormati," katanya saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4).
Dipertegas apakah pencekalan terhadap Ketua DPR RI itu mempengaruhi kinerja Senayan karena seorang pimpinan tak bisa menjalankan fungsi diplomasi luar negerinya, Taufik enggan menanggapi lebih jauh. Pihaknya terlebih dahulu ingin mendapat konfirmasi resmi dari Ditjen Imigrasi.
"Kita belum bisa melangkah lebih jauh, sebelum ada surat resmi dari KPK. Saya tidak bisa berandai-andai walaupun sudah banyak informasi media online dan sudah diklarifikasi ke Ditjen Imigrasi. Tapi kita sepakati menghormati proses hukum yang sedang berjalan," jelasnya.
Andai Setya Novanto benar-benar dicekal, apakah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sudah bisa memproses sidang etik terhadap Ketua Umum Partai Golkar itu, Taufik bilang pihaknya akan mempelajari lebih jauh soal itu. Namun dipastikannya bahwa pihaknya akan memproses kasus Novanto sesuai dengan prosedur aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
"Kita tidak mau berandai-andai. Kita lihat dulu ya, saya harus ngecek dulu prosesnya, suratnya seperti apa. Kita tetap akan sesuai dengan prosedural, sesuai dengan mekanisme," pungkasnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: