Setya Novanto Pasrah Dicekal KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 11 April 2017, 13:01 WIB
rmol news logo . Ketua DPR RI Setya Novanto mengaku baru mengetahui informasi tentang pencekalan terhadap dirinya oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham atas permintaan penyidik KPK.

"Masalah pencegahan di luar negeri saya baru tahu tadi," katanya saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4).

Novanto dicekal karena diduga terkait dengan kasus korupsi pengadaan e-KTP yang telah merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun. Dalam kasus ini status mantan Ketua Fraksi Partai Golkar DPR itu adalah sebagai saksi.

Dimintai tanggapannya soal pencekalan tersebut, Novanto nampaknya sudah pasrah.

"Saya menghargai dan tentu apapun yang diputuskan saya sangat memberikan dukungan atas proses hukum yang berlaku di Indonesia. Saya siap kapanpun diundang atau dipanggil KPK karena ini proses hukum yang harus saya patuhi. Saya setiap saat selalu siap diundang," ujarnya.

"Selalu kita siap meskipun secara MD3 proses undangan ini harus melalui proses izin Presiden. Tapi saya selalu dalam undangan saya selalu datang tanpa proses yang ada. Saya sebagai warga negara yang harus mematuhi masalah hukum dan saya harapkan ini bisa secara tuntas bisa selesaidengan sebaik baiknya. Dan saya akan dengan sabar untuk bisa melakukan apa yang saya ketahui apa yang saya dengar dan apa yang saya lakukan," pungkas Novanto, ketum Partai Golkar ini.

Dalam surat dakwaan terhadap dua terdakwa, Irman dan Sugiharto, Novanto disebut telah menerima uang haram korupsi e-KTP sebesar 11 persen dari nilai proyek.

Pantauan wartawan, Setya Novanto tidak hadir di Rapat Paripurna DPR, gedung Nusantara II, padahal dia ada di Komplek Parlemen, Jakarta. Kabarnya, Novanto ada di ruang kerjanya, gedung Nusantara III. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA