Sebagai kader partai, dia ingin Aburizal mengingatkan Novanto terkait isu yang beredar tersebut. Sebab, jika uang proyek pengadaan e-KTP masuk ke kas partai besar kemungkinan partai berlambang pohon beringin itu akan bubar.
"Saya enggak tahu mana yang benar dan salah. Saya cuma berkeinginan Abang (Aburizal) mengingatkan, saya takut Pak Nov terlibat dalam masalah ini. Partai bisa bubar. Karena kalau ada aliran dana ke partai, partai bisa bubar. Sepengetahuan saya begitu. Saya enggak ingin partai ini bubar," kata Ade saat bersaksi di persidangan lanjutan perkara korupsi proyek pengadaan e-KTP, di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (6/4).
Lebih lanjut Ade menjelaskan isu keterlibatan Novanto dalam proyek e-KTP kembali mencuat di media dan di kalangan anggota DPR. Kekhawatiran adanya uang proyek masuk ke rekening partai pun semakin menjadi-jadi.
Dirinya kemudian meminta kembali Aburizal untuk mengingatkan Novanto dan mengklarifikasi isu yang telah beredar di media terkait keterlibatan bendahara Partai Golkar di proyek yang telah merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun itu.
Namun untungnya, Novanto sendiri yang mengklarifikasi kepada dirinya bahwa isu tersebut tidak benar.
"Suatu saat Pak Nov ke rumah saya, bicara bayak hal. Tapi soal ini (Novanto sempat bilang) beh, kalau soal e-KTP aman beh, katanya ke saya. Alhamdulilah kalau aman. Berarti partai nggak bubar. Saya berkepentingan soal itu. Syukurlah saya bilang," ujar Ade.
Nama Novanto kerap disinggung hakim maupun jaksa kepada saksi yang hadir di persidangan. Sebab dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto, Novanto merupakan pihak yang disebut melakukan perbuatan melawan hukum secara bersama-sama dengan kedua terdakwa dan pihak lain hingga menimbulkan kerugian keuangan negara terkait proyek pengadaan e-KTP.
Begitu juga saat Novanto dihadirkan jaksa di persidangan. Dalam kesaksiaannya Novanto membantah mengenai tuduhan yang ada dalam surat dakwaan. Menurut Novanto, dirinya tidak pernah menerima uang terkait proyek pengadaan E-KTP, termasuk menjadi pihak yang memiliki peran penting dalam pemulusan proyek tersebut di DPR.
[zul]
BERITA TERKAIT: