Ketua BPK: Kasus Sumber Waras Sudah Di KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 06 April 2017, 16:58 WIB
rmol news logo Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Harry Azhar Azis, menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi pembelian lahan Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) oleh Pemrov DKI Jakarta sudah menjadi wilayah penegak hukum .

Ia mengingatkan lagi bahwa lembaganya telah menyatakan ada kerugian negara sebesar Rp 191 miliar dari pembelian lahan YKSW seluas 3,7 hektar.

"Sumber Waras jelas. BPK ada dua audit di situ. Audit pertama, laporan keuangan LKPD tahun 2015, sudah disampaikan. Kedua adalah audit investigasi​ yang sudah selesai juga, dan sudah kami serahkan ke aparat penegak hukum KPK. Tinggal KPK yang menentukan," jelas Harry.

BPK pernah bertemu pimpinan KPK untuk menjelaskan kasus tersebut, termasuk sejumlah temuan dari proses pembelian lahan YKSW. Penjelasan BPK merupakan alat untuk tetap menggali dugaan korupsi dalam pembelian lahan YKSW.

Harry mengatakan, saat itu pimpinan KPK menyatakan bahwa mereka tengah mempelajari kasus tersebut.

"Dalam pertemuan dengan KPK, mereka menyatakan ini masih terus ditelaah. Bukan di wilayah kami lagi," jelasnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA