Dalam kesaksian di pengadilan Tipikor, Setya Novanto mengaku hanya sekali bertemu dengan mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri tersebut. Tepatnya pada 2015 di Jambi.
Padahal, Irman mengatakan sudah tiga kali bertemu Novanto sejak Febuari 2010.
"Saya pernah bertemu Pak Setnov tiga kali. Pertama Febuari 2010 di Hotel Grand Melia. Kedua di kantor Pak Setnov, ruangan Ketua Fraksi pada maret 2010. Terakhir di Jambi, ketika itu Pak Setnov ikut datang," papar Irman dalam sidang lanjutan kasus korupsi proyek E-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta Kamis (6/4).
Tak hanya itu, Irman juga membenarkan bahwa ia mendapat pesan dari mantan Sekjen Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraini bahwa Novanto meminta agar namanya tidak disebut-sebut dalam persidangan.
Namun pernyataan tersebut kembali disangkal oleh Novanto dalam persidangan.
"Artinya Anda menyangkal dua pertemuan yang disebutkan saudara Irman?" tanya Hakim Ketua Jhon Halasan Butar Butar.
"Iya, Yang Mulia. Saya tetap pada BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dan pendirian saya," jawab Novanto.
[zul]
BERITA TERKAIT: