Anas Minta Dipertemukan Dengan Nazaruddin Di Persidangan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 06 April 2017, 12:31 WIB
Anas Minta Dipertemukan Dengan Nazaruddin Di Persidangan
Nazar-Anas dalam kesempatan sebelumnya/Net
rmol news logo Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, meminta kepada Majelis Hakim agar dipertemukan dengan mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, M. Nazaruddin dalam persidangan kasus korupsi proyek KTP berbasis elektronik atau E-KTP.

Dalam kesaksiannya, Anas menegaskan Kongres Partai Demokrat tahun 2010 tidak ada kaitannya dengan proyek E-KTP.

"Sebaiknya ada waktu untuk dipertemukan dalam persidangan dengan Nazarudin," ujar Anas di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/4).

Nazaruddin sebelumnya menyebut uang Rp 20 miliar yang diberikan pengusaha Andi Narogong digunakan Anas Urbaningrum untuk keperluan Kongres Demokrat tahun 2010. Ketika itu Anas mencalonkan diri menjadi Ketua Umum PD.

"Saya sangat yakin tidak pernah menerima suap. Penyebutan saya mendapat uang itu bukan fakta hanya fitnah dan fiksi," tegas Anas.

Terpidana kasus korupsi Hambalang itu mengaku tidak mengurusi persoalan pembiayaan kongres. Dia hanya mengetahui sumber biaya berdasarkan dari iuran tim pemenangannya.

"Seluruh anggota tim relawan turut ikut andil dalam pembiayaan. Saudara Nazarudin juga bagian tim saya. Uang keluar masuk adanya di tempat Nazarudin," ungkap Anas. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA