"Iya (dibawa ke Jakarta). Yang temuan di Polda Sumsel, masalah rekrutmen kepolisian. (Kasus) itu memang ditangani Propam Mabes Polri. Saat ini sedang ditangani dan dilakukan pemeriksaan intensif," kata Karo Penmas Polri Brigadir Jenderal Rikwanto di kantornya, Rabu (5/4)
Dalam kasus ini, bukan hanya delapan perwira saja yang diperiksa. Ada tujuh orang lainnya yang berasal dari unsur pegawai negeri sipil dan perwira pertama di kepolisian. Totalnya, ada 15 orang yang ditetapkan sebagai terperiksa alias tersangka.
Rikwanto juga menambahkan, Propam saat ini tengah membuka dokumen penerimaan calon anggota polisi 2015 di Polda Sumsel. Tujuannya, untuk mencari tahu apakah ada anggota lainnya yang terlibat.
"Kita (polisi) juga akan membuka filenya lagi dan memeriksa petugas-petugas yang berdinas waktu itu supaya beritanya itu lengkap," tegas Rikwanto.
Untuk diketahui, dalam kasus ini, polisi menyita uang senilai Rp 4,7 miliar yang diduga hasil penyelewengan penerimaan anggota Polri tahun 2015 tersebut.
[san]
BERITA TERKAIT: