Hal itu dikatakan Sekjen Forum Umat Islam (FUI) itu, melalui kuasa hukum Ahmad Michdan yang mendampinginya menjalani pemeriksaan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Beliau mengatakan, kemarin (Kamis) pagi seperti ada yang membuntuti. Tapi, tidak ada yang menyentuh," ungkap Ahmad
Penangkapan Al-Khathath, terjadi di kamar sebuah hotel mewah kawasan Jakarta Pusat, sekira pukul 02.00 WIB. Ada empat orang yang mengaku dari pihak kepolisian datang dan mengetuk kamar hotel tempat tersangka menginap.
"Bapak diduga melakukan tindakan makar," ungkap Michdan menirukan ucapan polisi kepada kliennya.
Namun, tidak ada surat penangkapan saat tersangka diminta ikut oleh pihak yang mengaku polisi itu. Surat penangkapan baru diberikan setelah tersangka diamankan di Mako Brimob, Depok.
"Belum diperlihatkan. Surat penangkapan baru di sini (Mako Brimob) saja," sesal Achmad.
Selain Al Khaththath, polisi telah mengamankan delapan aktivis lainnya dari berbagai lembaga dan organisasi. Antara lain, Irwansyah, Diko Nugraha, Zainuddin Arsyad, Andry yang ditangkap pada kloter pertama.
Kemudian menyusul penangkapan kloter kedua terhadap empat aktivis lainnya. Mereka yang ditangkap beberapa jam setelahnya itu, antara lain Beni Pramula, Eka Putra, Ferry dan Agus.
[rus]
BERITA TERKAIT: