Namun demikian, KPK belum bisa memastikan berapa pihak yang diamankan.
"OTT ini terkait bidang perkapalan. Ada indikasi penerimaan hadiah atau janji terhadap penyelenggara negara,' papar Febri kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/3).
Menurut keterangan Febri, hingga saat ini pihak yang diamankan di Jakarta tengah diperiksa secara intensif. Tim penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait barang bukti juga jumlah dan inisial penyelenggara negara yang terlibat.
"Sementara penangkapan di Surabaya, kami belum mendapatkan informasi secara rinci.Termasuk pula alat bukti yang kita dapatkan di lapangan, belum bisa disampaikan malam ini,' ujar Febri.
Febri menyebutkan bahwa indikasi awal kasus penangkapan terkait perusahaan perkapalan sebelumnya belum terjadi. Artinya kata Febri ini merupakan kasus baru.
[san]
BERITA TERKAIT: