KPK Lakukan OTT, Kali Ini Diduga Libatkan Oknum BUMN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 30 Maret 2017, 18:06 WIB
KPK Lakukan OTT, Kali Ini Diduga Libatkan Oknum BUMN
KPK/net
rmol news logo Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (30/3).

Kali ini, tim Satgas KPK mencokok oknum pejabat BUMN yang bergerak di bidang industri galangan kapal (PT PAL Indonesia). Pejabat itu diduga menerima suap terkait dengan pengadaan.

Kabarnya oknum pejabat tersebut mendapat uang suap sebesar Rp3 miliar.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak KPK terkait adanya OTT yang mencokok oknum pejabat PT PAL Indonesia.[san]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA