Kali ini, tim Satgas KPK mencokok oknum pejabat BUMN yang bergerak di bidang industri galangan kapal (PT PAL Indonesia). Pejabat itu diduga menerima suap terkait dengan pengadaan.
Kabarnya oknum pejabat tersebut mendapat uang suap sebesar Rp3 miliar.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak KPK terkait adanya OTT yang mencokok oknum pejabat PT PAL Indonesia
.[san]
BERITA TERKAIT: