Fahri Hamzah Dorong Pembentukan Hak Angket Kasus E-KTP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 14 Maret 2017, 03:53 WIB
Fahri Hamzah Dorong Pembentukan Hak Angket Kasus E-KTP
rmol news logo Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mendorong Dewan menggunaan hak angket untuk menelusuri kasus korupsi e-KTP untuk membersihkan nama baik DPR.

Dia mengklaim telah mendapat respons positif dari sejumlah anggota DPR atas usulannya. Dia mengaku mendapat dukungan karena usulan hak angket bertujuan untuk membersihkan nama baik DPR.

"Beberapa anggota SMS, bilang Pak Ketua itu bagus klarifikasi. Saya baru lempar, ini concern nama baik DPR, bagaimanapun saya anggota DPR periode lalu," katanya.

Fahri mengaku tidak begitu yakin nama-nama yang tercantum dalam dakwaan pada sidang perdana kasus e-KTP pekan lalu, benar-benar terlibat. Karena itu, dia menginginkan ada klarifikasi. Salah satu cara klarifikasi adalah dengan penggunaan hak angket.

"Itu menurut saya harus ada klarifikasi terbuka, bagaimana caranya nama-nama itu masuk dalam list dan apa yang sebenarnya terjadi," ungkapnya.

Dia juga menganggap, kasus korupsi e-KTP unik. Sebab, kasus itu sudah terjadi sejak 2010-2011. Namun, baru kali ini kasus tersebut terungkap. Dia semakin merasa aneh ketika melihat hasil pemeriksaan BPK terhadap Kemendagri di 2010 dan 2011 yang menyatakan bersih.

"BPK membuat audit persis di akhir DPR periode lalu dan pemerintahan lalu, itu bersih. Lima tahum bersih. Ini aneh. Lima tahun, satu periode bersih, di ujung ada kerugian setengah dari proyek. Makanya saya ingin dibuka. Hak angket yang bisa buka itu," tandasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA