Menurut Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon, anggota DPR dari Fraksi Gerindra periode 2009-2014 mengaku tidak menerima suap proyek senilai Rp 6 triliun tersebut.
"Menurut keterangan mereka tidak ada," katanya di komplek parlemen, Jakarta, Rabu (8/3).
Selain itu, sejumlah anggota Komisi II DPR dari Fraksi Gerindra periode 2009-2014 tidak terpilih kembali sebagai wakil rakyat saat ini. Fadli meragukan kebenaran kabar sejumlah nama anggota dewan periode tersebut yang diduga menerima komisi dari proyek e-KTP.
"Saya cek juga ‎ke pimpinan fraksi, tidak ada itu terima dan sebagainya," ujarnya.
Meski begitu, Fadil enggan berspekulasi apakah ada kader Gerindra yang namanya disebut dalam dakwaan Sugiharto dan Irman dalam sidang perkara e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis besok (9/3).
"Kita tidak mau berandai-andai, sampai ada kejelasan," katanya.
Fadli yang juga wakil ketua DPR RI meminta semua pihak lebih baik menunggu proses persidangan kasus korupsi yang telah merugikan uang negara sebesar Rp 2,3 triliun tersebut.
[wah]
BERITA TERKAIT: