Kedatangan para aktivis dan mahasiswa untuk kali ketiga ke gedung KPK tersebut untuk mendesak pihak KPK segera memanggil Bupati Sarolangun, Cek Endra yang diduga terlibat dalam aksi pungli CPNS K2 pada tahun 2012 sampai tahun 2015. Kasus ini dinilai merugikan masyarakat hingga mencapai Rp 42,441 miliar.
"Kami meminta KPK secara serius untuk menyelidiki kasus ini, karena kami ingin revolusi mental yang dicanangkan pemerintah dalam pemberantasan korupsi sesuai nawacita Presiden Jokowi bisa terwujud adil dan merata di seluruh indonesia," kata Kordinator Aksi Ahmad Sodikin dalam keterangannya, Jumat (3/3).
Diduga, kasus pungli CPNS tersebut pada pemerintahan Cek Endra melibatkan aktor intlektual dan tangan-tangan besi yang mengendalikan.
"Kasus ini berjalan secara terstruktur dan sistematis, hingga sulit untuk terungkap oleh pihak penegak hukum kejaksaan dan kepolisan di wilayah Sarolangun, Jambi. Untuk itu kami berkali-kali mendatangi kantor KPK untuk melaporkan kasus pungli dan beberapa kasus korupsi lainnya yang dilakukan oleh oknum para penguasa di Pemerintahan Kabupaten Sarolangun," ujar Ahmad Sodikin.
Saat ini, menurut Ahmad Sodikin, nasib korban dari kasus pungli tersebut masih buram dan tidak ada kejelasan. "Masyarakat yang menjadi korban dari kasus pungli yang dilakukan oleh oknum pejabat pemerintahan terkatung-katung menunggu ketegasan hukum dari KPK sebagai lembaga anti korupsi yang masih sangat dipercaya oleh publik," lanjutnya.
Sebelumnya, Ahmad Sodikin mengaku pihaknya sudah melaporkan kasus ini sekaligus menyerahkan data-data sebagai barang bukti kepada KPK sejak 31 Januari 2017 lalu. Mereka berharap kasus pungli yang merugikan masyarakat Sarolangun ini dapat segera diungkap KPK.
[rus]