Ferry mengaku, kliennya Kiswinar Teguh, ingin memastikan sudah sejauh mana perkembangan perkara yang dilaporkannya.
"Kita mau cek perkembangan perkara sampai dimana? Waktu itu kan kita dapat laporan soal perkembangan perkara secara tertulis, terus saksi yang mau diambil di BAP itu kan ahli bahasa sama ahli pidana," ungkapnya.
Saat itu, pihak pelapor ditelepon penyidik terkait rencana tim Puslabfor Polri yang akan memeriksa secara forensik terkait keabsahan kebenarannya kasus tersebut.
"Jadi, kita akan cek lagi. Kan sudah dua Minggu lebih kita mau cek lagi sudah apa belum? Kalau sudah digelar (perkara) dong," tutur Ferry.
Untuk diketahui, sebelumnya kasus ini mulai ditangani penyidik PMJ setelah Kiswinar dan Aryani melaporkan Mario ke Polda Metro Jaya atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik, 5 Oktober 2016 lalu.
Pasalnya, motivator yang populer dengan selogan "Salam Super" itu membantah Ario sebagai anaknya.
Dalam sebuah program talkshow di televisi, Mario mengatakan jika Ario Kiswinar merupakan anak dari Aryani dan selingkuhannya, Mr. X.
Namun, berdasarkan hasil tes DNA bulan November 2016, antara Ario Kiswinar Teguh dan motivator bernama asli Sismaryono Teguh itu, memang terdapat kecocokan.
Mario Teguh pun terancam penjara 15 tahun sesuai Pasal 81 Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Padahal, sebelumnya Mario telah dijerat pasal 310 dan 311 tentang pencemaran nama baik dan fitnah dengan nomor laporan polisi TBL/4802/X/2016/PMJ/Dit.Reskrimum.
"Kita akan tambahkan Pasal 81 UU tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman 15 tahun penjara," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono, 28 November 2016 lalu.
Penambahan pasal tersebut dilakukan setelah penyidik menerima hasil tes DNA pelapor yang mengaku sebagai anak Mario, Ario Kiswinar.
Sehingga, tempus delicti (waktu kejadian) kasus tersebut terjadi akan diaesuaikan saat Ario masih berstatus anak di bawah umur.
Sejak saat itu, polisi belum menetapkan, apakah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), atau justru menaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
[sam]
BERITA TERKAIT: