Saksi Fakta: Ahok Harus Minta Maaf

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 07 Februari 2017, 16:21 WIB
Saksi Fakta: Ahok Harus Minta Maaf
Ahok/Net
rmol news logo Saksi fakta mengaku tidak memperhatikan betul pidato Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menyinggung Surat Al-Maidah ayat 51 pada 27 September 2016 lalu. Karena itu, saksi tidak emosi pada waktu Ahok pidato.

saksi Jaenudin alias Panel bin Adim yang merupakan nelayan di Pulau Panggang, Kepulauan Seribu mengatakan demikian saat menjawab pertanyaan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam sidang lanjutan kasus penistaan agama dengan terdakwa Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (7/2).

Namun demikian, Jaenudin membeberkan, dirinya baru merasa tersinggung dan emosi setelah menonton ulang rekaman video pidato Ahok. Saat dipertontonkan oleh polisi dalam pemeriksaannya.

"Kan ditanya, Bapak tahu tidak disinggung soal Al-Maidah, saya tidak tahu, terus dikasih nonton. Baru saya tahu dia menyinggung Surat Al-Maidah ayat 51. Kalau Pak Ahok bicara begitu ya harus minta maaf," jelas Jaenudin.

Saat mendengar pidato secara langsung, seingat Jaenudin, hanya mendengar ajakan Ahok untuk bekerja sama budidaya ikan kerapu dengan pembagian 80 banding 20. Kemudian, selaku gubernur DKI Jakarta, Ahok juga berjanji soal harga sembako di Kepulauan Seribu.

"Lalu Pak Ahok bilang 'kalau ada yang lebih bagus dari saya pilih yang lebih bagus dari saya'," kata Jaenudin menirukan ucapan Ahok. [wah] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA