"Mereka memiliki background alumni Komisi III. Dengan kejadian ini dan kasus yang sama, ini keprihatinan bagi kami," jelas anggota Komisi III DPR RI Saiful Bahri Ruray dalam diskusi "Lagi, Korupsi di Mahkamah Konstitusi?"‎ di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (28/1).
Bukan hanya mencoreng komisi III DPR RI, berulangnya kasus suap kepada hakim MK membuat Indonesia masuk ke dalam kategori negara gagal.
Menurutnya, upaya suap kepada hakim konstitusi adalah salah satu cara untuk merobohkan konstitusi negara. Hakim konstitusi, bukan sekedar penafsir konstitusi, melainkan penjaga konstitusi itu sendiri.
Jika penjaga konstitusi itu digoyong, sama artinya, ada upaya untuk merombak dasar negara.
"Mahasiswa hukum itu selalu diajarkan konstitusi tidak bisa diutak-atik, kecuali ada revolusi dan kudeta. Kalau penjaga konstitusi digoyang artiyna kita berupaya merombak dasar negara," tandas politikus Partai Golkar ini.
[zul]
BERITA TERKAIT: