Sebagai Alumni, Akil Mochtar dan Patrialis Akbar Mencoreng Komisi III DPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 28 Januari 2017, 16:41 WIB
rmol news logo Akil Mochtar dan Patrialis Akbar secara tidak langsung mencoreng Komisi III DPR RI. Pasalnya kedua hakim Mahkamah Konstitusi yang terjerat kasus suap tersebut merupakan alumni Komisi III DPR.

"Mereka memiliki background alumni Komisi III. Dengan kejadian ini dan kasus yang sama, ini keprihatinan bagi kami,"  jelas anggota Komisi III DPR RI Saiful Bahri Ruray dalam diskusi "Lagi, Korupsi di Mahkamah Konstitusi?"‎ di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (28/1).

Bukan hanya mencoreng komisi III DPR RI, berulangnya kasus suap kepada hakim MK membuat Indonesia masuk ke dalam kategori negara gagal.

Menurutnya, upaya suap kepada hakim konstitusi adalah salah satu cara untuk merobohkan konstitusi negara. Hakim konstitusi, bukan sekedar penafsir konstitusi, melainkan penjaga konstitusi itu sendiri.

Jika penjaga konstitusi itu digoyong, sama artinya, ada upaya untuk merombak dasar negara.

"Mahasiswa hukum itu selalu diajarkan konstitusi tidak bisa diutak-atik, kecuali ada revolusi dan kudeta. Kalau penjaga konstitusi digoyang artiyna kita berupaya merombak dasar negara," tandas politikus Partai Golkar ini. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA