Pemeriksaan Perdana, Bupati Nganjuk Dicecar Soal Harta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 24 Januari 2017, 16:46 WIB
Pemeriksaan Perdana, Bupati Nganjuk Dicecar Soal Harta
Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Nganjuk Taufiqurrahman terkait penerimaan gratifikasi dan dugaan korupsi proyek pembangunan di Kabupaten Nganjuk tahun 2009. Pemeriksaan Taufiq merupakan yang pertama setelah dirinya ditetapkan tersangka.

Taufiq enggan berkomentar saat ingin menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Namun setelah lima jam dicecar penyidik, kuasa hukum Taufiq Susilo Ari Wibowo menerangkan kondisi kliennya.

"‎Tadi diperiksa, klarifikasi soal harta kekayaan saja untuk dibandingkan dengan laporan harta kekayaan yang sudah diberikan sebelumnya," ujar Susilo di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Selasa (24/1).

Dia menjelaskan, pemeriksaan kliennya kali ini baru sebatas sinkronisasi LHKPN dengan harta yang dimiliki sekarang. Pemeriksaan belum mengarah pada penyitaan aset yang diduga hasil gratifikasi dan korupsi proyek di Kabupaten Nganjuk.

"Pertanyaan belum ke arah sana hanya pencocokan LHKPN. Sementara ini belum ke sana (data berbeda) karena latar belakang beliau ini pengusaha. Jadi sejak 2008 menjadi bupati, kemudian sebagai pengusaha beliau tinggalkan semua," ujar Susilo.

Diketahui, Taufiq diduga melakukan atau turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan di lima proyek, yakni proyek pembangunan jembatan Kedungingas, proyek rehabilitasi saluran Melilir, dan proyek perbaikan Jalan Sukomoro-Kecubung. Kemudian proyek rehabilitasi saluran Ganggang Malang, dan proyek pemeliharaan berkala Jalan Ngangkrek-Mblora.

Taufiq yang merupakan bupati periode 2008-2013 dan 2013-2018 diduga menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya. Mengenai sumber gratifikasi, penyidik KPK telah menemukan sejumlah pemberi yang diduga memiliki kepentingan dengan jabatan Taufiq.

Terkait kasus ini, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi pada 5 dan 6 Desember 2016. Pengeledahan menyasar rumah pribadi Taufiq, rumah dinas bupati Nganjuk, dan kantor Pemkab Nganjuk. Penyidik juga menggeledah kantor Bina Marga, kantor Cipta Karya, dan kantor Pengairan.

Dari penggeledahan, penyidik menyita uang, barang elektronik, kendaraan, dan sejumlah dokumen yang terkait dengan kasus tersebut. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA