Nurul Fahmi Si Pengibar Bendera Segera Bebas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 24 Januari 2017, 08:43 WIB
Nurul Fahmi Si Pengibar Bendera Segera Bebas
Foto: RMOL
rmol news logo Nurul Fahmi Al Hafizh yang ditahan karena kasus bendera merah putih bertuliskan kalimat tauhid akan segera bebas.

Begitu disampaikan Ketua Komite Indonesia untuk Solidaritas Palestina, Ferry Nur berdasarkan informasi yang diperolehnya dari pimpinan Majelis Azzikra Sentul, Ustadz Ustadz Muhammad Arifin Ilham.

"Ustadz Muhammad Arifin Ilham yang akan menjemput langsung Al-Hafizh Nurul Fahmi dari tahanan," kata Ferry dalam pesan tertulis yang tersebar melalui Whatsapp Grup.

Ferry pun mengajak untuk mendoakan Fahmi tetap tegar dan sabar menghadapi ujian yang sedang dialami.

"Dan siapapun yang membantu Nurul Fahmi Al Hafizh sehingga bisa bebas dan keluar dari tahanan, mendapatkan pahala yang besar dari Allah Subhanahu wata'ala serta mendapatkan syafa'at Al-Quran di akhirat nanti," pintanya.

Polisi menahan Nurul Fahmi karena mengibarkan bendera dengan tulisan kalimat syahadat saat demo Front Pembela Islam dan ormas Islam pada Senin (16/1) di depan Mabes Polri, Jakarta.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA