Menurut Antasari, laporan kasus dugaan korupsi di tubuh Garuda sudah pernah masuk di era Taufiequrachman Ruki menjabat sebagai ketua KPK periode 2003-2007. Seperti laporan mengenai dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan teknologi informasi (IT) komersial PT. Garuda Indonesia dengan PT. Lufthansa.
Pada kasus ini, sudah dilakukan pengumpulan keterangan dengan simpulan terdapat penyimpangan dalam pembayaran tagihan layanan IT oleh Garuda kepada PT. LSYI sebesar 3.310.007,77 dolar AS periode Juni sampai Desember 2006.
Selanjutnya mengenai pembelian pesawat, dugaan korupsi terkait pengadaan 11 pesawat Airbus A330-300 pada 2012 silam oleh PT Garuda Indonesia.
"Pokoknya buka semua (laporan dugaan korupsi di Garuda) yang lama dan yang baru," ujar Antasari saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (23/1).
Antasari tidak mengentahui alasan KPK menutup mata laporan masyarakat terkait sejumlah dugaan korupsi di Garuda.
Saat disinggung mengenai adanya intervensi pihak lain kepada KPK agar tidak membongkar laporan tersebut, Antasari menilai hal tersebut sangat tidak mungkin.
Namun, jika dirinya tidak terganjal kasus pembunuhan kasus pembunuhan bos PT. Putra Rajawali Banjaran, Antasari mengaku bakal membongkar laporan dugaan korupsi tersebut.
"Kenapa terlambat diusut, kenapa saya ditahan itu saja," ujar mantan narapidana ini.
[rus]
BERITA TERKAIT: