‎"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka SKS (So Kok Seng alias Aseng)," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi Senin (16/1).
Selain Fathan, penyidik juga memeriksa anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi Partai Keadilan Sosial (PKS), Muhammad Kurniawan. Sama seperti Fathan, kader PKS itu akan dikorek keterangannya sebagai saksi untuk tersangka Aseng.
Nama Kurniawan sempat disebut Aseng saat bersaksi di persidangan Damayanti Wisnu Putranti, terpidana kasus dugaan suap proyek di Kemenpupera.
Dalam kesaksiannya, Komisaris PT Cahaya Mas itu menyebut pernah memberkan uang Rp 3 miliar untuk mengamankan dirinya agar tidak diperiksa KPK. Tak hanya itu, Aseng juga pernah memberikan uang Rp 2,5 miliar kepada Kurniawan. Uang tersebut kemudian diteruskan ke Wakil Ketua Komisi V DPR dari Fraksi PKS Yudi.
Sebelumnya, KPK juga telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini. Tiga di antaranya adalah anggota Komisi V DPR.
Mereka yakni Damayanti dari Fraksi PDI Perjuangan, Budi Supriyanto dari Fraksi Golkar dan Andi Taufan Tiro dari Fraksi PAN. Ketiganya diduga menerima fee hingga miliaran rupiah dari Direktur PT Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir.
Sementara tersangka lainnya yakni, Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara, Amran HI Mustary, Abdul Khoir serta dua rekan Damayanti, Dessy A. Edwin dan Julia Prasetyarini
.[wid]
BERITA TERKAIT: