Mereka adalah Yenti Garnasih, Diani Sadiawati, Enny Nurbaningsih, Harkristuti Harkrisnowo dan Natalia Subagyo.
Menurut Yenti, sebelum Agus Rahardjo dan kawan-kawan menjabat pimpinan KPK, Pansel pernah menanyakan komitmen menuntaskan kasus-kasus lama, salah satunya skandal Century.
"Tentang (kasus) Century, saya pikir adalah tagihan pada waktu mereka mencalonkan, yang mereka janji akan tuntaskan kasus-kasus sebelumnya," ungkap Yenti, usai menemui pimpinan KPK.
Pakar tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu menambahkan, para mantan anggota Pansel tidak terlalu bangga terhadap deretan operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK sejauh ini. Karena yang lebih penting adalah pengembangan kasus hingga tuntas ke akar-akarnya.
"Kalau OTT itu kan ujungnya yang tertangkap. Tapi korupsi hampir selalu melibatkan lebih dari satu orang yang tertangkap. Ini yang saya sampaikan," ujarnya.
Yenti mengingatkan, para eks anggota Pansel masih setia mengawasi kinerja KPK di bawah kepemimpinan Agus Rahardjo semata-mata karena beban moral.
Yenti bersama para koleganya sebagai pihak yang menyeleksi pimpinan KPK sekarang perlu menyampaikan keluhan yang ada di masyarakat terkait kinerja Agus Raharjo dan kawan-kawan.
[ald]
BERITA TERKAIT: