Ahok Membisu Tiba Di Gedung Persidangan Ragunan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 03 Januari 2017, 08:15 WIB
Ahok Membisu Tiba Di Gedung Persidangan Ragunan
Ahok/Net
rmol news logo . Terdakwa Basuki Tjahja Purnama (Ahok) kembali menjalani persidangan kasus dugaan penodaan agama di PN Jakarta Utara bertempat di gedung Kementerian Pertania, Jl RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (3/1).

Gubernur DKI Jakarta nonaktif itu telah tiba di gedung Kementan pukul 08.00 WIB, dengan mengenakan batik cokelat.

Tiba di gedung Kementan dengan menumpang mobil Toyota Innova hitam, calon gubernur patahana itu membisu tidak berkomentar.

Sidang hari ini dimulai pukul 09.00 WIB dengan membahas pokok perkara, setelah putusan sela, majelis hakim menolak nota keberatan Ahok dan penasehat hukumnya atas dakwaan JPU.

Ahok didakwa dengan pasal alternatif. Pasal 156 a KUHP yang ancaman hukuman lima tahun penjara, dan Pasal 156 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA