Sebanyak 76 perempuan berkewarganegaraan Tiongkok berusia kisaran 18-30 tahun terjaring Operasi Pengawasan Orang Asing yang digelar Direktorat Jenderal Imigrasi pada Sabtu (31/12). Puluhan perempuan ini bekerja sebagai terapis pijat, pemandu lagu serta Pekerja Seks Komersial (PSK). Mereka dijaring dari tiga tempat hiburan malam. BERIKUTNYA >
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: