"Dalam rangka penertiban malam tahun baru. Target kegiatan yang dilaksanakan adalah tempat hiburan malam, yang diduga memfasilitasi orang asing secara ilegal. Operasi orang asing juga digelar di DKI Jakarta dan wilayah lain," beber Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yurod Saleh di kantor Ditjen Imigrasi, Jakarta, Minggu, (1/1).
Ketiga tempat hiburan ini adalah Sun City, Sence, dan New Town yang terletak di wilayah Jakarta Barat. Para perempuan China ini bertarif Rp. 2,8 juta - Rp. 5 juta. Selain itu juga diamankan kuitansi atau bukti pembayaran, uang Rp 15 juta, telepon genggam, tas, pakaian dalam, dan alat kontrasepsi merek 'Sutera' serta cairan pelumas.
"Mereka ini diduga merupakan korban perdagangan manusia. Selanjutnya akan kami bawa ke Rumah Detensi Imigrasi," ujarnya.
Sementara, bagi para pemilik tempat hiburan malam, Yurod mengaku masih didalami dugaan keterlibatan mereka.
"Kita dalami apakah yang mendatangkan mereka juga terkena pidana," jelas Yurod.
[wid]
BERITA TERKAIT: