Kesimpulan Sementara, Kasus Pulomas Murni Perampokan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 29 Desember 2016, 14:36 WIB
Kesimpulan Sementara, Kasus Pulomas Murni Perampokan
Foto/Net
rmol news logo . Polisi masih mendalami sejumlah indikasi lain dari kasus dugaan pembunuhan sadis di Jalan Pulomas Utara Nomor 7A, Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (28/12).

Hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka dan saksi, penyidik Polda Metro Jaya (PMJ) menyimpulkan motif dari insiden tersebut merupakan perampokan murni.

"Sementara motifnya perampokan murni," kata Kabid Humas PMJ, Komisaris Besar Argo Yuwono, Kamis (29/12).

Namun, Argo belum bersedia menyebutkan sejumlah barang bukti yang diamankan penyidik dalam kasus tersebut.

Menurut Argo, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan pihak keluarga untuk memastikan sejumlah benda berharga yang hilang.

"Kita harus kroscek dulu dari keluarga korban. Kira-kira apa saja barang yang hilang," terang alumni Akpol 1991 itu.

Saat ini, kata Argo, pihaknya masih fokus terhadap pengejaran satu tersangka, Yus Pane, yang belum tertangkap. Eks Kabid Humas Polda Jawa Timur itu berharap, satu tersangka yang belum tertangkap dapat segera diamankan.

"Kita masih fokus amankan pelaku. Kita masih memburu satu orang yang sampai sekarang masih belum kita temukan. Mudah-mudahan segera kita temukan," demikian Argo.

Sebelumnya, polisi telah menangkap tiga tersangka kasus pencurian dengan penganiayaan Pulomas di lokasi berbeda.

Dua tersangka ditangkap di Kelurahan Rawalumbu, Kota Bekasi, beridentitas Ramlan Butarbutar dan Erwin Situmorang.

Sementara satu orang bernama Alfins Bernius Sinaga, ditangkap di Villamas Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Selain ketiga tersangka, polisi juga mengamankan adik Ramlan, R alias Ucok, karena diduga menyiapkan tempat persembunyian bagi komplotan yang dijuluki grup Korea Utara itu. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA