Hal tersebut disampaikan juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, di Jalan HR Rasuan Said, Kuningan, Jakarta (Rabu, 28/12)
Saksi yang akan dipanggil kata Febri yakni Kepala Bagian Keuangan Pemerintah Kota Cimahi Ahmad Nuriana, Kepala Dinas Perhubungan Cimahi Ison Suhud, Asisten Perekonomian Sekretariat Daerag Kota Cimahi Benny Bachtiar.
Kemudian, Kadis Pekerjaan Umum Cimahi Tata Wikanta, Kepala Bappeda Cimahi Tetty Murti Wendani serta mantan Kadis Koperasi UMKM Perindustrian Perdagangan dan Pertanian Cimahi Dante Sunanda.
"Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MIT," beber Febri
Untuk diketahui, M Itoc bersama istrinya, Wali Kota Cimahi Atty Suharty, pengusaha Hendriza Soleh Gunadi dan Triswara Dhanu Brata merupakan tersangka suap proyek lanjutan pembangunan Pasar Atas Cimahi 2017.
Tak hanya memanggil saksi, hari ini kata Febri, Wali Kota Cimahi Atry dijadwalkan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk pengusaha Hendriza.
Itoc, Atty, Hendriza dan Triswara ditangkap KPK Kamis 1 Desember 2016 karena diduga melakukan transaksi suap terkait proyek lanjutan pembangunan Pasar Atas Baru Cimahi 2017. Keempat tersangka itu harus meringkuk di sel tahanan demi kepentingan penyidikan.
[ysa]
BERITA TERKAIT: