Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, pihaknya akan mempertimbangkan siapa saja yang diduga terkait kasus suap Badan Keamanan Laut (Bakamla) untuk diperiksa.
"Terkait pemeriksaan, akan dipertimbangkan siapa saja yang terkait alur perkara itu. Kalau terkait tentu diperiksa, kalau tidak ya penyidik tidak akan memeriksa," jelasnya di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta (Selasa, 27/12).
Febri menambahkan, sejauh ini, penyidik masih memeriksa saksi-saksi lain yang diduga terkait kasus tersebut.
Fahmi Darmawansyah menjadi tersangka kasus suap kepada Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi dalam proyek pengadaan monitoring satelit. Fahmi bersama dua anak buahnya M. Adami Okta dan Hardy Stefanus memberikan suap kepada Eko agar perusahaan mereka bisa menggarap proyek di Bakamla senilai Rp 200 Miliar.
Fahmi ditahan di Rumah Tahanan KPK cabang Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta sejak 23 Desember lalu.
[wah]
BERITA TERKAIT: