Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kapolri: Pemaksaan Karyawan Muslim Memakai Atribut Natal Akan Ditindak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Rabu, 21 Desember 2016, 11:50 WIB
Kapolri: Pemaksaan Karyawan Muslim Memakai Atribut Natal Akan Ditindak
Kapolri-Ketua MUI
rmol news logo Kapolri Jenderal Tito Karnavian tak mempermasalahkan Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 56 tahun 2016 tentang Menggunakan Atribut Keagamaan Nonmuslim.

Dia mempersilakan umat Islam untuk mematuhi dan menjalankan.

"Silahkan bagi warga muslim dengan kesadarannya memahami fatwa MUI itu. Kemudian bagi warga nonmuslim tidak perlu khawatir melaksanakan hari raya karena memiliki hak melaksanakan ibadah dan kepercayaan masing masing itu dilindungi, jelas Tito saat bertemu Pimpinan MUI di Rumah Dinas Kapolri, Jakarta, Selasa malam (20/12).

Bahkan dia mengingatkan jangan sampai ada pemaksaan dari perusahaan terhadap karyawan muslim untuk menggunakan atribut Natal. Karena kalau sampai ada pemaksaan, bisa dijerat hukum.

"Kemudian yang perlu jadi atensi jangan sampai ada pemilik toko memaksa karyawan yang muslim untuk pakai atribut Natal dengan ancaman dipecat. Karena pemaksaan itu bisa dijerat dengan Pasal 335 ayat 2 KUHP," tegasnya.

Dia juga menyinggung soal masyarakat yang secara ramai-ramai datang ke mall dengan alasan sosialisasi Fatwa MUI. Tito menegaska akan melakukan penindakan kalau dilakukan dengan cara mengintimidasi.

"Apabila meresahkan kepentingan publik, maka Polri dapat menerapkan "warning" atau peringatan untuk pembubaran," tandas mantan Kepala Densus 88 ini. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA