Calon Wakil Bupati Kabupaten Bekasi itu dipanggil polisi untuk bersaksi bagi tersangka kasus dugaan makar, Sri Bintang Pamungkas (SBP).
"Ahmad Dhani akan diperiksa untuk tersangka SBP," ujar salah satu kuasa hukumnya, Ali Lubis.
Beberapa saat kemudian, sejumlah kuasa hukum Dhani kalang kabut menanyakan asistennya terkait kartu tanda penduduk (KTP) milik pendiri band Dewa itu. Asisten Dhani pun menanyakan ke pihak lain soal KTP itu melalui telepon selulernya.
"Bagaimana, sudah di jalan kan? KTP (Dhani) bawa kan?" tanya asisten Dhani melalui telepon.
Sebetulnya, pria bernama lengkap Dhani Ahmad Prasetyo itu dijadwalkan diperiksa pukul 13.00 WIB. Sebelumnya, Buni Yani telah lebih dahulu bersaksi untuk tersangka yang sama, pukul 10.00 WIB.
Keduanya, bersama Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) Permadi Satrio Wiwoho atau biasa disapa Permadi, dijadwalkan untuk bersaksi terhadap tersangka SBP pada Jumat lalu (16/12). Namun, saat itu hanya Permadi yang memenuhi panggilan penyidik.
[ald]
BERITA TERKAIT: