"KKP tetap fokus kepada penegakan hukum dan pengamanan laut," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (16/12).
Susi menjelaskan, salah satu upaya yang dilakukan KKP dalam penegakan hukum dan pengamanan perairan Indonesia sebagai program prioritas bersama Satgas 115. Pemberantasan pencurian ikan ilegal (illegal fishing) sesuai dengan visi pemerintah dalam mewujudkan laut sebagai masa depan bangsa.
"Tetap memberantas illegal fishing dengan menenggelamkan kapal. Bedanya, sekarang ini kami menenggelamkan kapal tapi tidak diekspos media, karena menurut saya sudah cukup memberikan efek jera," ujarnya.
Ditambahkan Susi, dalam dua tahun terakhir, KKP telah menenggelamkan sebanyak 236 kapal terdiri dari 229 kapal asing dan tujuh kapal Indonesia yang melakukan penangkapan ikan ilegal. Pelanggaran yang telah ditangani sebanyak 481 kasus, termasuk 209 kasus berkekuatan hukum tetap.
"Terus melakukan koordinasi dengan lembaga lain untuk menjaga keamanan di wilayah pesisir agar hasil laut lainnya dapat terawasi langsung oleh pemerintah," tegasnya.
[wah]
BERITA TERKAIT: