Dalam nota keberatannya, Terdakwa menyeret-nyeret nama mantan Presiden yang juga mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Terdakwa menjelaskan, sama dengan orang tuanya, dan orang tua angkatnya yang beragama muslim, ia sangat mengormati Gus Dur.
"Saya ini didikan orang tua saya, orang tua angkat saya, ulama Islam di lingkungan saya, termasuk ulama besar yang saya hormati, yaitu Almarhum KH. Gus Dur," kata Ahok di eks gedung PN Jakpus, Jl Gadjah Mada, Selasa (13/12).
Semasa hidup Gus Dur, lanjut Terdakwa, Gus Dur selalu berpesan dan mendoakannya agar menjadi pembantu dan pelayan rakyat yang baik.
Pernyataan ini juga sering disampaikan Terdakwa di beberapa kesempatan. Dimana disebutkan, Gus Dur pernah meramalkan dirinya akan menjadi Gubenur bahkan pemimpin bangsa.
Jadi, tegas Terdakwa, dia tidak mungkin menistakan umat Islam dan melakukan penghinaan kepada ulama, karena itu sama saja dia tidak menghormati orang-orang yang ia hormati dan sayangi.
"Saya mohon mejelis hakim dapat mempertimbangkan nota keberatan saya, dan memutusakan dakwaan JPU tidak dapat diterima dan batal demi hukum. Sehingga saya kembali bisa melayani dan membangun DKI," tukas Ahok.
[rus]
BERITA TERKAIT: