Ombudsman: Kasus AKBP Brotoseno dan Jaksa Kejati Jatim Bukan Pungli

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 26 November 2016, 22:16 WIB
Ombudsman: Kasus AKBP Brotoseno dan Jaksa Kejati Jatim Bukan Pungli
Ilustrasi/Net
RMOL. Baru terbentuk selama dua bulan, tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) telah mencokok dua oknum dari lingkungan penegak hukum.

Keduanya yakni AKBP Brotoseno dan Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Achmad Fauzi.

Menurut Komisioner Ombudsman RI Alamsyah Saragih, kedua kasus tersebut memiliki perbedaan. Untuk kasus AKBP Brotoseno, dinilainya merupakan kasus suap. Sementara untuk kasus Jaksa Achmad Fauzi merupakan kasus pemerasan.

Meski keduanya ditangkap oleh Tim Saber Pungli, kata dia, namun operasi yang dilakukan tim tersebut jauh dari kasus pungutan liar alias Pungli.

Pungli sambung Alamsyah, pemberian imbalan dari seseorang yang sebenarnya memiliki hak dan memenuhi syarat untuk dilayani. Namun lantaran prosesnya sengaja dipersulit maka pihak yang memiliki hak mengeluarkan imbalan diluar ketentuan agar pihak pelayan bisa mengerjakan tanggungjawabnya.

"(Kasus Brotoseno) Itukan inisiatifnya dari yang dilayani, itu suap. Menurut saya bukan pungli, jadi wajar kalau nilainya besar. Kalau pungli itu memang kecil-kecil. Kalau pemerasan itu terjadi di Surabaya, kemarin. Kalau kasus jembatan timbang itu kaitannya dengan pungli," kata dia di Jakarta, Sabtu (26/11).

Alamsyah menambahkan, banyak masyarakat tidak mengetahui klasifikasi pungli, suap dan pemerasan.

Menurutnya, suap, korupsi atau pemerasan dibanding pungli diibaratkan antara vampir dengan nyamuk Demam Berdarah. Walaupun nyamuk demam berdarah kecil, tapi bisa mematikan.

"Jadi harus diluruskan dulu pungli suap, pemerasan jangan di campur aduk," ujarnya.

Meski Tim Saber Pungli telah lebih jauh melaksanakan kinerjanya, namun Alamsyah menjelaskan tim tersebut merupakan sebuah proses yang harus didukung oleh masyarakat.

"Banyak orang bilang hanya sementara, tapi nanti kita akan berujung pada dua hal, apakah memang Satgas ini dianggap selesai dan kemudian semua orang kembali kepada kebiasaan awal atau Satgas ini mampu mentrasformasi sebuah system pengawasan yang lebih baik," ujarnya. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA